UNPI-CIANJUR.AC.ID - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) KH Ahmad Hasyim Muzadi mengingatkan, demokrasi di Indonesia belum menyentuh hakikat kerakyatan sebagaimana yang tercantum dalam sila ke empat Pancasila, sehingga demokrasi bisa saja berbelot menjadi oligarki atau hegemoni demokrasi oleh kekuasaan dan uang.
KH Hasyim, sebagaimana disampaikan Sekretaris Pribadinya, Aas Subarkah kepada pers di Jakarta, mengatakan, "Karena keadilan politik tidak tercapai dengan sendirinya tanpa keadilan ekonomi, maka demokrasi bisa saja berubah menjadi bisnis demokrasi, dan bukan perjuangan demokrasi."
Menurut Aas, KH Hasyim mengemukakan keterangan tersebut ketika menjelaskan pandangannya pada diskusi kebangsaan dengan tema "Pembukaan UUD 45 sebagai rujukan dan tolok ukur berbangsa dan bernegara" di Jakarta pada 26 Agustus 2016.
KH Hasyim juga menekankan perlunya penilaian terkait pelaksanaan hukum, apakah hukum sudah ditegakkan serta berkeadilan, apakah ekonomi sudah disertai pemerataan, politik dengan amanat rakyat, budaya dengan karakter bangsa, pendidikan dengan kemandirian generasi, dan agama sebagai budi pekerti.
Ia mengatakan, "Ataukah justru sebaliknya semakin menjauh dari tata nilai Pancasila itu sendiri." Kemudian, dari kelima sila Pancasila, sila yang paling mempengaruhi opini masyarakat adalah keadilan sosial. Penataan dalam berbagai bidang kehidupan sebaik apapun akan menjadi rusak kalau keadilan sosial tidak dilaksanakan secara sungguh-sungguh.
Maka, dari sekian banyak teori demokrasi, hak-hak asasi manusia (HAM), dan keterbukaan, apabila keadilan sosialnya rusak, pada akhirnya hanya akan muncul wacana yang dipastikan tidak akan sampai tujuan.
"Semoga Allah SWT melindungi bangsa Indonesia, karena saat ini terasa bahwa beban yang harus dipikul melampaui kekuatan kita apabila tidak ada pertolongan Allah SWT," katanya. Mukaddimah UUD 1945 termasuk yang disepakati untuk tidak diamandemen pada tahun 2000-2002. Keutuhan Mukaddimah UUD 1945 itu hakikatnya berisi Pancasila sekalipun pada format yang berbeda.
KH Hasyim, sebagaimana dikutip Sekretaris Pribadinya, Aas Subarkah, mengatakan, "Apabila Mukaddimah UUD 1945 kita jadikan acuan dan tolok ukur proses dan produk berbangsa dan bernegara, artinya kita harus kembali ke Pancasila."