UNPI-CIANJUR.AC.ID - Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi alias Kak Seto, meminta masyarakat tidak reaktif terhadap rencana Mendikbud RI, Muhadjir Effendy yang akan menerapkan Full Day School karena kebijakan tersebut baru sebatas wacana.
Kak Seto menilai, maksud pemerintah mewacanakan penerapan sistem pendidikan tersebut semata untuk mendapat masukan dari semua pihak termasuk masyarakat.
"Hanya cara penyampaiannya terkesan terburu-buru dan kurang tersosialisasikan sehingga menimbulkan polemik di masyarakat. Saya mendukung rencana tersebut selama tidak memasung hak anak, seperti hak bermain, hak beristirahat dan hak berekreasi karena pada prinsipnya proses belajar harus ramah anak dan demi kepentingan terbaik anak," ujarnya.
Proses pembelajaran bukan hanya di sekolah namun dapat dilakukan diluar sekolah melalui sanggar dan di lingkungan keluarga. Bahkan beberapa sekolah di Indonesia yang telah menerapkan hal tersebut, mendapat keluhan dari ornag tua murid, jelasnya.
Kak Seto menambahkan, "Full day school ini tidak bisa disama ratakan karena beberapa sekolah yang telah menerapkan hal tersebut, banyak anak didiknya yang stres karena cara pengemasannya tidak ramah anak."
Seperti diberitakan Mendikbud Muhadjir Effendy menggelindingkan wacana penerapan sistem full day school dalam 100 hari kerja kepemimpinannya, belum lama ini. Ia menggagas penerapan sistem full day school di sekolah setingkat SD dan SMP agar anak tidak sendiri ketika orangtua mereka masih bekerja.