UNPI • UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA
Kominfo: Migrasi TV Digital Tetap Dapat Akses TV Kabel
unpi/cnnindonesia • Rabu, 18 Nopember 2020 14:00 Wib
Kominfo: Migrasi TV Digital Tetap Dapat Akses TV Kabel
Sumber Foto : en.egemen.kz
UNPI-CIANJUR.AC.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan masyarakat masih bisa menggunakan layanan TV kabel untuk mengakses saluran televisi dari luar negeri ketika implementasi siaran TV digital diterapkan di media sosial.

Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi menjelaskan masyarakat memiliki pilihan mengakses TV kabel saat migrasi dari TV analog ke TV digital atau analog switch off (ASO) akan dilakukan sepenuhnya pada 2022.

"TV kabel itu tetap harus pakai STB [set top box] dan tidak mengganggu, bergantung ke pilihan konsumen, itu dari sisi layanan konsumen, layanan TV digital akan meningkatkan kualitas gambar," ujar Dedy.

Apabila masyarakat yang punya TV analog namun ingin menggunakan TV kabel dan TV digital, maka pengguna mesti punya dua alat STB. Satu STB dipakai buat mengakses TV kabel, sedangkan lainnya digunakan agar bisa menerima sinyal siaran digital.

Apabila masyarakat telah memiliki TV digital atau smart TV, maka ia hanya perlu satu STB untuk akses TV kabel. Namun patut diingat, smart TV juga harus didukung oleh Digital Video Broadcasting - Terrestrial second generation (DVB-T2).

DVB-T2 merupakan pengembangan dari standar digital DVB-T yang sebelumnya ditetapkan pada tahun 2007.

"Tergantung spesifikasi TV-nya, dan menggunakan TV kabel tidak masalah saat menggunakan TV digital. Kalau masih TV analog itu masih butuh bantuan STB," tutur Dedy.

Berdasarkan UU Omnibus Law Ciptaker implementasi TV digital harus selesai paling lambat 2 tahun setelah UU diundangkan.

Dalam Pasal 60 A ayat 2 disebutkan bawah migrasi penyiaran televisi terestial dari teknologi analog ke teknologi digital sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan penghentian siaran analog (analog switch off) diselesaikan paling lambat 2 (dua) tahun sejak mulai pemberlakuan UU Ciptaker.

Sesuai dengan regulasi itu TV analog akan dimatikan sepenuhnya dalam dua tahun terhitung dari penandatanganan UU Ciptaker.

UU Ciptaker ditandatangani pada November 2020, artinya siaran televisi di Indonesia akan dilakukan secara terestrial di seluruh Indonesia pada November 2022.
Berita Terkini
KUNJUNGAN BALASAN FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI UNIVERSITAS JAYABAYA  KE FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Minggu, 04 Februari 2024 23:20 Wib • HUMAS UNPI
KUNJUNGAN BALASAN UNIVERSITAS PASUNDAN  (UNPAS) BANDUNG KE UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Minggu, 21 Januari 2024 00:22 Wib • Humas UNPI
SAFARI KAMPUS SMA AL – MA’MOEN KE- UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Selasa, 12 Desember 2023 15:00 Wib • Humas UNPI
Berita Populer
Apa itu STEM (Science Technology Engineering Math)?
Jumat, 24 Agustus 2018 09:15 Wib • unpi/Lifewire
Mengenal Perbedaan Pendidikan Akademik, Vokasi dan Profesi
Selasa, 10 Desember 2019 09:01 Wib • unpi/kompas/rencanamu.id
Pentingnya Literasi Digital Bagi Mahasiswa dan Pelajar
Kamis, 21 Juli 2022 16:00 Wib • UNPI/SINDONEWS.COM
Olahraga +
MAHATALA EKSPEDISI 12 PUNCAK GUNUNG DALAM HUT CIANJUR KE-346
Humas YPYMT/UNPI • Rabu, 02 Agustus 2023 19:35 Wib
Menpora Apresiasi Atlet Indonesia yang Berlaga di Olimpiade Tokyo
unpi/berita satu • Jumat, 30 Juli 2021 12:00 Wib
Awal Mula Kejuaraan Dunia Balap Motor Terbentuk
unpi/antaranews • Jumat, 14 Juni 2019 14:17 Wib
Politik dan Hukum +
SOSIALISASI DAN IMPLEMENTASI PERATURAN BAWASLU DAN PRODUK HUKUM NON PERATURAN BAWASLU
HUMAS UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 17:57 Wib
 Pentingnya Paten Bagi Sebuah Penemuan
unpi/republika • Jumat, 14 Juni 2019 16:56 Wib
Mahasiswa harus menjadi Garda Terdepan Tolak Politik Uang
unpi/antaranews • Jumat, 14 Juni 2019 12:40 Wib
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi +
Kisah Terciptanya Bolpoin yang Menoreh Sejarah Dunia Tulis-Menulis
unpi/nationalgeograpi • Jumat, 14 Juni 2019 12:00 Wib
6 Cara Meningkatkan Kecerdasan Menurut Sains
unpi/kompas.com • Jumat, 14 Juni 2019 11:00 Wib
Dengan Memaksimalkan Dunia Digital, Gunakan Media Sosial Jadi Personal Branding
UNPI/REPUBLIKA.CO.ID • Jumat, 14 Juni 2019 16:49 Wib
Sosial +
KOLABORASI KEGIATAN TRAUMA HEALING DAN PSIKOSOSIAL UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR BERSAMA UNIVERSITAS JAYABAYA
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 17:00 Wib
PENANDATANGANAN MEMORENDUM OF AGREEMENT (MOA) FIKOM UNPI X FAKULTAS PSIKOLOGI UNIVERSITAS JAYABAYA
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 18:00 Wib
KULIAH KERJA NYATA (KKN) UNPI 2022
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 17:00 Wib
Pendidikan +
KUNJUNGAN BALASAN FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI UNIVERSITAS JAYABAYA  KE FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
HUMAS UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 23:20 Wib
KUNJUNGAN BALASAN UNIVERSITAS PASUNDAN  (UNPAS) BANDUNG KE UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 00:22 Wib
SAFARI KAMPUS SMA AL – MA’MOEN KE- UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 15:00 Wib

PROGRAM STUDI UNPI

Universitas Putra Indonesia, saat ini memiliki 4 fakultas

FAKULTAS EKONOMI
Menyiapkan sarjana di bidang manajemen yang mampu mengelola perusahaan dalam proses pemasaran, sumber daya manusia serta mampu menyelesaikan masalah perusahaan.
FAKULTAS TEKNIK
Menyiapkan sarjana dalam bidang teknik yang mampu menguasai dan menyelesaikan masalah dengan komputer dan berperan sebagai pembuat perangkat lunak komputer
FAKULTAS ILMU KOMUNIKASI
Menyiapkan sarjana yang mampu mencari, mengolah, menulis dan menyampaikan berita secara efektif melalui media massa yang sesuai dengan kode etik jurnalistik
FAKULTAS SASTRA
Menyiapkan Sarjana dalam bidang Sastra Inggris yang mampu mengembangkan lembaga kerja yang menggunakan komunikasi lisan dan tulisan dalam Bahasa Inggris