Indonesia Perlu Kembangkan Keilmuan Nonlinear
unpi/republika • Kamis, 27 Agustus 2020 13:27 Wib
Sumber Foto : pinterest.com
UNPI-CIANJUR.AC.ID - Linearitas dan monodisiplin keilmuan yang dikembangkan di Indonesia selama ini mengakibatkan pola pikir dikotomik. Perkembangan dan perubahan zaman menimbulkan banyak masalah baru bagi manusia sehingga memerlukan perubahan dan inovasi.
Sistem pendidikan perguruan tinggi di Indonesia hingga saat ini masih mengembangkan keilmuan yang linear dan monodisiplin. Hal ini menurut Ketua Senat UIN Sunan Kalijaga (Suka) Yogyakarta, Siswanto Masruri, mengakibatkan pola pikir yang dikotomik.
Ia mencontohkan terkait pandemi Covid-19, yang mana penyelesaiannya harus dilakukan dengan multidisiplin ilmu. Permasalahan peradaban kekinian yang begitu komplek juga tidak akan bisa terselesaikan dengan baik jika pendidikan perguruan tinggi masih berkutat pada linieritas keilmuan/tuntutan belajar keilmuan yang linier bagi setiap orang.
Indonesia perlu mengambil langkah cepat untuk melahirkan kebijakan di bidang pengembangan keilmuan nonlinier agar semua bidang keilmuan bisa saling bergandengan dengan luwes dalam menyelesaikan permasalahan akibat perubahan zaman yang terus terjadi.
Ditambahkan, linearitas keilmuan tentu ada sisi-sisi positifnya. Tapi non linearitas keilmuan dipastikan lebih kaya perspektif. Seperti pada masa Pandemi Covid-19, hampir semua orang dari berbagai bidang ilmu ingin mengetahui wabah ini dalam dunia kesehatan.
Menurut Siswanto saat ini, ilmuwan tidak hanya menemukan teori. Namun juga memberikan contoh konkret penerapan teorinya.
Dengan adanya internet dan teknologi informasi, masyarakat lebih mudah percaya dengan berita dan video yang menyajikan kekonkretan suatu ilmu, meskipun beritanya belum teruji secara keilmuan, sehingga hal ini memberikan sumbangsih pada dunia akademis dan masyarakat luas secara bersamaan.
Sedang Guru Besar UIN Suka Prof Amin Abdullah menjelaskan, di era disrupsi karena revolusi industri 4.0 (digital platform) di negara-negara maju sangat berimbas ke tanah air. Seluruh disiplin keilmuan yang bersifat spesialis berlebihan mengalami disrupsi menghadapi perubahan sosial yang dahsyat akibat revolusi industri.
Linearitas program studi menjadi mentah atau kadaluarsa, tidak cukup untuk memecahkan permasalahan kehidupan yang semakin kompleks. “Dan spesialisasi keilmuan yang berlebihan adalah jalan yang pasti ke arah kematian dan kepunahan,” kata Prof Amin Abdullah.
Sementara itu Prof. M Mukhtasar Syamsuddin, Guru Besar UGM menjelaskan landasan linieritas bidang keilmuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Surat Edaran Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 696/E.E3/MI/2014 terkait rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi kriteria disiplin ilmu yang dimiliki seorang dosen atau calon dosen. Dan untuk merespon itu semua, perlunya mengembangkan ilmu non linier di masa depan dengan konsep pengembangan ilmu multidisipliner, metadisipliner, Interdisiplinier.
Sedang menurut, Guru Besar Universitas Indonesia, Sulistiyowati Irianto mengatakan, perubahan teknologi dan sains di dunia global berpengaruh terhadap semua bidang kehidupan. Sehingga, menuntut manusia untuk dapat menyesuaikan diri agar tidak tertinggal akan perkembangan zaman yang terus terjadi.