PTS Diminta Bentuk Tim Pengelola KIP Kuliah
unpi/medcom.id • Kamis, 09 April 2020 13:30 Wib
Sumber Foto : liberty.edu
UNPI-CIANJUR.AC.ID - Plt. Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Abdul Kahar meminta Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk segera membentuk tim khusus pengelola Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Ini merupakan sebuah komitmen agar manajemen pengelolaan KIP Kuliah di PTS lebih baik.
Kahar menyampaikan, selain agar manajemen lebih baik, tim pengelola ini penting karena kuota penerimaan KIP Kuliah yang dulunya Bidikmisi ini sudah mencapai 400 ribu peneriman bantuan. Sementara itu, TS berpotensi diserbu oleh siswa yang berhak mendapatkan KIP Kuliah, apalagi jika dilihat dari rata-rata nasional 26,32 persen diterima perguruan tinggi negeri (PTN) merupakan kandidat penerima KIP Kuliah.
"Mungkin selama ini sudah ada, tetapi mari kita coba aktifkan, kita optimalkan kerjanya, kita bentuk tim di masing masing kampus sehingga serius. Penanganannya serius, karena saya katakan tadi, PTN saja di SNMPTN, kandidat penerima KIP Kuliah mencapai 26,32 persen. Pasti PTS akan didatangi banyak kandidat, pendaftar yang memenuhi syarat KIP Kuliah sehingga tim pengelola ini kita seriusi," kata Kahar dalam konferensi video Transformasi Bidikmisi Menjadi KIP Kuliah 2020 di Jakarta, Rabu, 8 April 2020.
Dengan adanya tim ini, lanjut Kahar, maka permasalahan yang kerap terjadi yakni data yang tidak diperbarui bisa teratasi. Kahar menyebut pembaruan daa ini penting, agar tidak menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) di kemudian hari, hanya karena membiayai mahasiswa yang ternyata sudah lulus.
"Karena ada anak sudah lulus data masih tercantum, Belmawa masih membayarkan living allowance, karena datanya masih aktif di PTS belum di-update. Kami berharap penambahan KIP Kuliah yang begitu besar ini juga butuh perhatian besar bagi pengelola di lapangan. Sehingga data ini perlu kita pelototi, tim pengelola harus kita bentuk khusus, karena data bergerak terus," terangnya, dilansir Medcom.id.
Selain itu, yang penting dari tim ini juga adalah untuk mengawasi capaian akademik penerima KIP Kuliah. Harus dipastikan mahasiswa lulus tepat waktu, dan mendapatkan bimbingan ketika mengalami kesulitan akademik, lebih-lebih untuk tugas akhir.
Bukan tanpa sebab, kata Kahar, penerima KIP Kuliah yang kesulitan akademik dapat berakibat pada molornya kelulusannya. Sehingga harus menanggung beban biaya semester selanjutnya, karena untuk sarjana misalnya, kontraknya hanya empat tahun atau delapan semester.
"Kasihan mahasiswa kontrak empat tahun tidak ada penambahan pembayaran SPP, ini kalau molor kasihan karena tidak mampu membiayai biaya kuliah, begitu juga biaya hidup bertambah, monitoring menjadi perhatian, baik secara sistem maupun langsung," tegasnya.