Usulan Penerima KIP Kuliah Dari PTS Paling Lambat Oktober
unpi/medcom.id • Kamis, 09 April 2020 09:20 Wib
Sumber Foto : kemdikbud
UNPI-CIANJUR.AC.ID - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tak akan mengintervensi proses pendaftaran calon mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Hanya saja Kemendikbud menekankan, agar pendaftaran peserta KIP Kuliah dari PTS tak lewat dari Oktober 2020.
"Lewat bulan Oktober, khususnya mahasiswa baru ini potensi masalahnya besar," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Abdul Kahar dalam konferensi video, Rabu, 8 April 2020.
Kahar mengatakan, ada sejumlah masalah bila pendaftaran KIP Kuliah melewati Oktober. Misalnya, dana tidak bisa cair karena terlalu dekat dengan akhir tahun. Selain itu, akan menimbulkan kesulitan dalam pertanggungjawabanya, karena itu merupakan uang negara.
"Kami kesulitan nanti pertanggungjawabannya, Karena hanya satu bulan efektifnya, November, takutnya tidak cair, karena habis di porses administrasi," ujarnya, dilansir Medcom.id.
Kahar menyarankan, pendaftaran mahasiswa penerima KIP Kuliah yang lewat Oktober dialihkan ke tahun berikutnya. Usul ini dikhususkan terhadap PTS yang membuka pendaftaran KIP Kuliah hingga akhir tahun.
"Lebih baik dialihkan ke tahun berikutnya, on going. Karena siapa tahu PTS membuka pendaftaran sampai akhir tahun, sehingga masih ada mahasiswa KIP Kuliah diusulkan di situ," terangnya.