UNPI-CIANJUR.AC.ID - Aplikasi pesan instan We Chat kembali diblokir oleh pemerintah Australia. Pemblokiran tersebut dilakukan atas dugaan maraknya aksi spionase di China.
Seorang Juru Bicara Pemerintah Australia kepada Financial Review, mengatakan, "Pertahanan tidak menyediakan atau mendukung penggunaan perangkat lunak yang tidak sah, termasuk aplikasi media sosial WeChat, pada perangkat mobile anggota Departemen Pertahanan."
Juru bicara tersebut manambahkan bahwa penilaian saat ini sedang dilakukan terhadap aplikasi pesan WhatsApp terkait keamanannya, dilansir CNNIndonesia.com.
Pelarangan ini merupakan buntut dari pemasangan aplikasi pesan pada ponsel dinas yang banyak berisi data-data rahasia dan krusial bagi keamanan negara.
Dinas Intelejen Australia ASIS (Australian Secret Intelligence Service) mengingatkan mengenai semakin meningkatnya aktivitas mata-mata melalui berbagai cara. Salah satu yang dicurigai adalah pada aplikasi WeChat.
Selain itu pemerintah Australia juga diingatkan mengenai kemungkinan penyerangan siber oleh National Security Agency (NSA) asal Amerika Serikat saat Perdana Menteri Malcom Turnbull mengunjungi Washington.
Pada 2016 Amnesti Internasional merilis data mengenai keamanan data siber pengguna aplikasi pesan dengan skala 0-100. Diantaranya, Facebook Messenger dan WhatsApp mendapat skor 73/100, Telegram meraih skor 64/100, dan Line dengan skor 45/100.
Sementara, Tencent yang membawahi QQ dan WeChat memiliki skor 0/100. Skor bontot ini menggambarkan bahwa aplikasi ini tidak memiliki fitur enkripsi percakapan seperti pakem yang sudah ada. Hal ini berpotensi terjadi penyalahgunaan data pelanggan.
Aplikasi percakapan yang berbasis di Cina ini sudah beberapa kali mengalami pengancaman diblokir. Sebab, aplikasi itu tidak memiliki jaminan kemanan data bagi pelanggannya. Rusia, misalnya, memblokir aplikasi itu lantaran Tencent menolak membuka kantor pusat data di negara tersebut.