UNPI-CIANJUR.AC.ID - Timor Leste, negara yang baru merdeka pada 20 Mei 2002 melalui jajak pendapat pada Agustus 1999, akan masuk menjadi anggota ASEAN pada 2017, demikian dikatakan Duta Besar Indonesia untuk negara-negara ASEAN Rahmat Pramono.
Rahmat berujar, "Ketika Indonesia masih menjadi Ketua ASEAN pada 2011, Timor Leste, negara setengah Pulau Timor itu sudah mengajukan aplikasinya untuk bergabung menjadi bagian dari anggota negara ASEAN."
Negara-negara anggota ASEAN lainnya pada prinsipnya menerima wilayah bekas jajahan Portugis dan eks provinsi ke-27 Indonesia itu menjadi anggota ASEAN, dan bersepakat pula untuk melakukan studi kelayakan atas negara baru pimpinan Presiden Taur Matan Ruak itu, jelasnya.
Dalam studi kelayakan tersebut, kata Rahmat Pramono, ada tiga pilar yang diperhatikan tim dari ASEAN yang ditugaskan melakukan studi tersebut untuk memastikan Timor Leste layak untuk bergabung menjadi anggota ASEAN.
Ketiga pilar yang diperhatikan tersebut adalah, Politik dan Keamanaan, Ekonomi serta pilar Sosial Budaya yang dimiliki negara yang berpenduduk tidak mencapai satu juta jiwa itu.
Rahmat Pramono menambahkan, "Untuk kedua pilar Politik, Keamanan serta Ekonomi sudah selesai dikaji kelayakannya, sementara untuk Sosial Budaya mungkin pada akhir tahun ini sudah rampung sehingga tahun depan nanti sudah bisa dilakukan pengesahannya."
Namun ada hal yang harus diperhatikan lagi dari negara tersebut adalah, masih perlu dilakukan pengembangan sumber daya manusianya agar bisa membangtu meningkatkan perekonomian di negara itu.
Rahmat mengatakan, "Tetapi kita harapkan agar upaya untuk mengabungkan negara yang baru merdeka tersebut tidak perlu harus menunggu lengkap semua SDMnya tetapi kita ingin agar bisa sambil berjalan, ketika Timor Leste sudah bergabung menjadi keluarga besar ASEAN."
Dalam waktu dekat ini juga, semua perwakilan dari negara ASEAN akan bertemu untuk membahas kembali soal bergabungnya negara Republik Demokratik Timor Leste ke dalam anggota ASEAN, ujarnya. Jika Timor Leste resmi menjadi anggota ASEAN maka, jumlah negara-negara ASEAN akan bertambah menjadi 11 negara, setelah sebelumya hanya 10 negara ASEAN.