Mahasiswa, Jangan Tergiur Pekerjaan Rawan Punah
unpi/okezone • Selasa, 08 Oktober 2019 10:00 Wib
Sumber Foto : thaiembassy.com
UNPI-CIANJUR.AC.ID - Perguruan tinggi saat ini dituntut menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang mampu bersaing di era industri 4.0. Silabus harus diubah dan kampus harus menghasilkan lulusan yang kompeten, bukan hanya mengandalkan ijazah.
"Dosen harus mampu mengantarkan mahasiswa kepada pekerjaan fisik dan kreatif. Jangan terpaku pada bidang pekerjaan yang nantinya akan hilang 5-10 tahun mendatang. Dan mahasiswa jangan menganggap mulia dengan gelar sarjana," tutur Kepala Perpustakaan Nasional RI Muhammad Syarif Bando.
Perpusnas mencatat, hingga saat ini dari 4.644 perguruan tinggi di Indonesia, di mana sebanyak 382 merupakan perguruan tinggi negeri dan 4.262 adalah perguruan tinggi swasta, 222 di antaranya sudah memperoleh akreditasi.
"Namun, dari 4.644 perguruan tinggi, hanya 200 PTN/PTS yang sudah melakukan MoU dengan Perpusnas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 135 perguruan tinggi yang telah tergabung dalam portal Indonesia OneSearch (IOS) milik Perpusnas," jelas Syarif Bando, dilansir Okezone.
Untuk itu, Perpusnas menggandeng 35 kampus yang melalui rektor/direktur Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS), dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Ruang lingkup MoU meliputi tujuh poin yaitu pengembangan SDM bidang perpustakaan; pengembangan dan pemanfaatan aplikasi otomasi perpustakaan; pengembangan TIK di bidang perpustakaan dan perluasan jejaring perpustakaan melalui pengembangan pangkalan data dan repository digital (IOS, iPusnas); pengembangan dan pemanfaatan bersama koleksi perpustakaan; pertemuan ilmiah, penelitian, dan publikasi bersama; penghimpunan dan pelestarian karya cetak dan karya rekam (KCKR); dan pelaksanaan promosi perpustakaan dan pengembangan budaya baca.
Kerja sama ini mengacu kepada undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan pasal 24, bahwa setiap perguruan tinggi menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan Standar Nasional Pendidikan, baik dari jumlah koleksi (judul/eksemplar) untuk mendukung pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat selain untuk mengembangkan layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta mengalokasikan dana untuk pengembangan perpustakaan.