Kemenristekdikti Seleksi Penerima Anugerah Inovasi Nasional 2019
unpi/infopublik • Kamis, 18 Juli 2019 16:00 Wib
Sumber Foto : ristekdikti
UNPI-CIANJUR.AC.ID - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengundang 12 perguruan tinggi dan enam politeknik calon penerima Anugerah Iptek, dan Inovasi Nasional kategori Widyapadhi, untuk presentasi akhir pada 17-18 Juli 2019 di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta.
Apresiasi Anugerah Iptek dan Inovasi Nasional, diberikan dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) ke-24 yang dipusatkan di Bali, 28 Agustus 2019 dengan tema: 'Iptek dan Inovasi Dalam Industri Kreatif 4.0'. dan sub tema: 'Industri Kreatif 4.0 untuk Kemandirian dan Daya Saing Bangsa'.
Iptek dan Inovasi Nasional kategori Widyapadhi diberikan kepada perguruan tinggi, dan politeknik yang dinilai berhasil membangun dan mengelola manajamen inovasi melalui kepemimpinan yang inovatif (innovative leadership), pengembangan kebijakan, kelembagaan, sumber daya, dan jaringan inovasi untuk menghasilkan produk inovasi yang dapat menjadi penguat daya saing bangsa.
Berdasarkan penilaian presentasi akan menghasilkan 3 (tiga) kandidat pemenang Anugerah Inovasi Widyapadhi 2019. Para pimpinan perguruan tinggi tersebut akan memaparkan bagaimana strategi perguruan tinggi, membangun sistem inovasi yang kemudian dapat menghasilkan produk inovasi yang link and match, dengan industri serta bermanfaat bagi masyarakat.
Para kandidat penerima anugerah dari perguruan tinggi yang diwakili langsung oleh Rektor masing-masing, memaparkan berbagai aspek terkait dengan indikator-indikator yang menjadi objek penilaian antara lain: tata kelola/manajemen inovasi, level atau tingkat kesiapan inovasi, uniqueness produk hasil inovasi, komersialisasi produk inovasi dan dampak inovasi terhadap ekonomi dan daya saing bangsa.
Dirjen Penguatan Inovasi Kemenristekdikti, Jumain Appe menuturkan, bahwa tujuan penyelenggaraan Penganugerahan Karya Iptek dan Inovasi Nasional tahun 2019, adalah (1) Memetakan performa penguatan inovasi di Perguruan Tinggi, (2) Menjadikan penguatan inovasi sebagai bahan dalam perumusan, penetapan, evaluasi dan monitoring kebijakan, program dan kegiatan pengembangan Perguruan Tinggi, (3) Menjadikan indeks inovasi Perguruan Tinggi sebagai alat dalam proses harmonisasi berbagai kebijakan dan program pengembangan Perguruan Tinggi
"Kemudian, (4) Memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Perguruan Tinggi atas prestasinya dalam memanfaatkan segala potensi yang dimiliki dalam upaya mendukung penguatan inovasi untuk kemandirian bangsa, dan (5) Memberikan dorongan kepada civitas akademika agar dapat terpacu dalam meningkatkan inovasi, baik sebagai individu maupun kelembagaan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian bangsa," kata Jumain Appe saat memberikan sambutannya pada acara seleksi Penerimaan Anugerah Inovasi Nasional 2019 tersebut di Jakarta, Rabu (17/7).
Direktur Sistem inovasi Ophirtus Sumule, selaku koordinator tim reviewer menambahkan, bahwa Manajemen Inovasi di perguruan tinggi sangat ditentukan oleh kepemimpinan perguruan tinggi yang inovatif. Oleh karena itu, substansi Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 24 tentang Manajemen Inovasi Perguruan Tinggi menjadi instrumen kebijakan afirmasi bagi pimpinan perguruan tinggi dalam menyusun dan merumuskan strategi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, monitoring, mengevaluasi dan merekomendasikan upaya tindak lanjut (feedback).
"Aspek penting penilaian lainnya, adalah sejauh mana strategi perguruan tinggi merumuskan sistem inovasinya yang berbasis kepada peningkatan daya saing produk unggulan daerahnya," ungkap Ophir, dilansir Infopublik.
Penyerahan Anugerah Iptek dan Inovasi Nasional kategori Widyapadhi kepada para pemenang, nantinya akan diserahkan pada Malam Apresiasi Anugerah Iptek dan Inovasi bersama dengan para pemenang anugerah lainnya yakni: Budhipura, Budhipraja, Prayoga Sala, Abyudaya, Adibrata, Labdha Kretya dan Widya Kridha, 27 Agustus 2019 di Bali.