UNPI-CIANJUR.AC.ID - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah X yang membawahi Sumbar, Riau, Jambi dan Kepulauan Riau menyebutkan dari 9.000 dosen perguruan tinggi swasta baru 2.000 orang yang sudah berstatus doktor. Dengan masih sedikitnya yang menyandang status doktor juga berpengaruh terhadap akreditasi perguruan tingginya.
Salah satu upaya yang dilakukan agar para dosen berstatus master segera bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang S3 adalah dengan memfasilitasi kursus bahasa Inggris hingga mencarikan informasi seputar peluang beasiswa. "Secara administrasi juga kami permudah untuk pengurusan studi," kata Kepala LL Dikti wilayah X Prof Herri.
Dari empat provinsi yang dikelolanya secara akreditasi saat ini, Riau lebih baik karena ada sembilan program studi yang berstatus A. Dia menyebutkan, dari 24 prodi yang A ada empat di Sumatra Barat, lima di Kepulauan Riau dan sembilan di Riau yang salah satunya juga dipengaruhi oleh pendidikan terakhir tenaga pengajarnya, kata Herri, dilansir Republika.
Pada sisi lain LL Dikti wilayah X juga mengingatkan perguruan tinggi swasta segera mengurus akreditasi bagi yang belum. Sesuai dengan Undang-Undang no 12 tahun 2012 yang bisa mengeluarkan ijazah adalah perguruan tinggi yang terakreditasi baik program studi maupun institusinya.
"Jika ada yang melanggar maka ini masuk persoalan hukum," ujarnya.
Menyiapkan sarjana di bidang manajemen yang mampu mengelola perusahaan dalam proses pemasaran, sumber daya manusia serta mampu menyelesaikan masalah perusahaan.
Menyiapkan sarjana dalam bidang teknik yang mampu menguasai dan menyelesaikan masalah dengan komputer dan berperan sebagai pembuat perangkat lunak komputer
Menyiapkan sarjana yang mampu mencari, mengolah, menulis dan menyampaikan berita secara efektif melalui media massa yang sesuai dengan kode etik jurnalistik
Menyiapkan Sarjana dalam bidang Sastra Inggris yang mampu mengembangkan lembaga kerja yang menggunakan komunikasi lisan dan tulisan dalam Bahasa Inggris