UNPI-CIANJUR.AC.ID - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), tahun 2019 ini menaikkan kuota penerimaan Bidikmisi menjadi 130.000 penerima atau jumlah tersebut meningkat 44 persen.
"Tahun ini, kuota untuk Bidikmisi naik 44 persen. Hal ini dimaksudkan agar Program Bidikmisi dapat memberikan layanan bantuan yang luas lagi kepada siswa yang memerlukan," kata Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti, Prof. Ismunandar di Jakarta, Senin (14/1).
Program Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan di perguruan tinggi dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi.
Bidikmisi bertujuan untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi, meningkatkan prestasi mahasiswa, menjamin keberlangsungan studi mahasiswa dengan tepat waktu, dan melahirkan lulusan yang mandiri, produktif, serta memiliki kepedulian sosial, sehingga mampu berperan dalam upaya pemutusan mata rantai kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.
"Kami berharap Program Bidikmisi di tahun 2019 dapat berjalan lebih baik, terus memberi asa generasi muda cerdas Indonesia dari seluruh pelosok negeri untuk menggapai pendidikan tinggi, dan memutus mata rantai kemiskinan untuk Indonesia yang lebih sejahtera di masa depan," terangnya, dilansir Infopublik.
Disebutkan, Bidikmisi telah terbukti dapat memutus rantai kemiskinan, dan alumni penerima Bidikmisi juga terbukti mampu berkarir dengan sukses di dalam dunia industri dan wirausaha.
Oleh karena itu, tahun ini pemerintah berkomitmen dan melakukan inovasi dalam meningkatkan layanan Bidikmisi, di antaranya meningkatkan kuota penerima Bidikmisi menjadi 130.000 penerima atau meningkat 44 persen dibandingkan tahun 2018 dengan pengalokasiannya untuk Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta termasuk Vokasi dan mahasiswa ongoing yang eligible.
Kemudian, mengalokasikan Bidikmisi pada Program Profesi Guru (PPG), selain profesi dokter, dokter gigi, dokter hewan, ners dan apoteker yang telah ada sebelumnya. Menambah alokasi penerima Bidikmisi khusus mahasiswa difabel, dan integrasi data Bidikmisi dengan pangkalan data Kemendikbud dan Kemensos untuk mendorong proses penerimaan yang lebih transparan, akuntabel dan tepat sasaran.
"Untuk meningkatkan layanan Bidikmisi, saat ini tengah dikembangkan Bidikmisi Apps yang mempunyai fitur menampilkan data diri, prestasi mahasiswa, informasi pencairan dan pembayaran elektronik, tracer study, informasi terbaru serta fitur lapor yang diharapkan akan mempermudah penerima mendapatkan informasi mengenai Bidikmisi," ungkapnya.