UNPI-CIANJUR.AC.ID - Ketua Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI) Ali Soebroto bahkan menyebut bahwa saat ini penjualan ponsel black market di Indonesia sudah mencapai tingkat 20 persen dari total penjualan perangkat pintar.
Ini berarti 1 dari 5 ponsel yang dijual merupakan ponsel selundupan. Namun, saat ditanya lebih lanjut, ia menolak untuk menyebut sumber dari klaimnya tersebut.
Berdasarkan data GfK, total ponsel yang terjual di Indonesia sepanjang 2017 sebanyak 1,46 miliar unit, menilik dari data tersebut, maka diperkirakan sekitar 292 juta unit adalah ponsel produk selundupan.
Selain itu, Ali menyebut penyelundupan ini dilakukan menggunakan kapal pribadi, sehingga pengiriman barang ilegal tersebut tidak diketahui oleh pemerintah. Menurut data yang keluarkan oleh Strategic Analytics pada Mei 2014, pasar ponsel selundupan di Indonesia akan terus mengalami kenaikan hingga 2020.
Secara nilai, pemerintah menyebut bahwa kerugian Indonesia akibat dari penjualan perangkat ponsel selundupan atau black market (BM) mencapai Rp1 triliun.
"Total kerugian negara akibat peredaran ponsel BM bisa mencapai Rp1 trilun per tahun," jelas Airlangga seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Indonesia juga disebut akan menduduki urutan ketiga sebagai pasar ponsel selundupan terbesar dunia setelah India dan Pakistan. Berkaca pada data ini, Anggota DPR Komisi 11 Eva Kusuma Sundari menyatakan pentingnya sistem DIRBS (Device Identification, Registration, and Blocking System) yang akan dibuat oleh Kominfo.
"Kasus penjualan barang BM ini sudah menjadi modus dan harus disikapi dengan benar," ujarnya.
Ali menilai pengendalian perangkat ilegal menggunakan identifikasi IMEI ini akan terlihat lebih efektif dan praktis, dibandingkan dengan mengumpulkan seluruh data produksi dan penjualan melalui neraca.
"Memang pendekatan melalui teknis ini lebih efektif dan praktis, karena 'kan menggunakan teknologi. ide pengendalian IMEI ini Isebenarnya sudah lama, tetapi belum bisa (diaplikasikan), entah ada banyak hambatan," jelasnya.
Menyiapkan sarjana di bidang manajemen yang mampu mengelola perusahaan dalam proses pemasaran, sumber daya manusia serta mampu menyelesaikan masalah perusahaan.
Menyiapkan sarjana dalam bidang teknik yang mampu menguasai dan menyelesaikan masalah dengan komputer dan berperan sebagai pembuat perangkat lunak komputer
Menyiapkan sarjana yang mampu mencari, mengolah, menulis dan menyampaikan berita secara efektif melalui media massa yang sesuai dengan kode etik jurnalistik
Menyiapkan Sarjana dalam bidang Sastra Inggris yang mampu mengembangkan lembaga kerja yang menggunakan komunikasi lisan dan tulisan dalam Bahasa Inggris