UNPI-CIANJUR.AC.ID - Musuh Indonesia sejatinya bukanlah negara lain, melainkan kemiskinan dan ketidakadilan, menurut Mahfud MD yang menghadiri kuliah umum di Universitas Hasanudin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan.
Mahfud menambahkan, "Musuh kita itu ketidakadilan. Saudara beli senjata F16 misalnya, mau berperang dengan siapa? Yang harus diperangi itu koruptor-koruptor yang merugikan negara ini. Sehingga, arah nasionalisme baru kita ke depan harus ada keadilan."
Indonesia bukanlah negara agama yang berdasarkan pada satu agama tertentu. Indonesia bukan negara sekuler karena agama-agama di Indonesia menjadi spirit kehidupan bernegara dan memengaruhi berdirinya negara Indonesia, kata Mahfud, dilansir republika.co.id.
Indonesia adalah negara Pancasila. Di mana di dalamnya memiliki fungsi sebagai dasar negara, tegasnya.
Sebagai sasaran negara inilah Pancasila kemudian melahirkan hukum, undang-undang dasar, peraturan pemerintah, keputusan rektor, Perpres. "Itulah yang disebut Pancasila yang mempunyai fungsi sebagai dasar negara yang pemberlakuannya harus diikuti dan dipaksakan oleh negara," ujarnya.
Kini, sebagai dasar negara Pancasila menghadapi berbagai masalah dan rintangan yakni dari sisi pembentukan dan penegakan hukum. Dari sisi pembentukan hukum misalnya, di Indonesia masih terjadi jual beli pasal. Sedangkan pada sisi penegakan hukum, Indonesia masih lemah dan diwarnai tindak pidana korupsi.
Mahfud kembali berujar bahwa Pancasila juga mempunyai fungsi lain. Fungsi lain yang dimaksudnya adalah sebagai cara pandang, cara berperilaku, pedoman etik, pemersatu yang tidak berbentuk hukum. Dan kini tambahnya, Pancasila pun menghadapi tantangan gerakan mengganti sistem. Seperti kesenjangan, intoleransi, radikalisme, hingga munculnya ide negara khilafah.
Oleh karena itu, menurutnya penegakan hukum menjadi sangat penting untuk memantapkan eksistensi Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Saya bilang sama teman-teman, lebih dari 50 persen persoalan bangsa ini selesai dengan baik kalau hukum ditegakkan karena semua masalah itu ujungnya di hukum," katanya.