unpi/republika • Rabu, 19 September 2018 12:30 Wib
Sumber Foto : kemdikbud
UNPI-CIANJUR.AC.ID - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akan mengubah skema proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun 2019 mendatang. Nantinya proses PPDB seperti tahun sebelum-sebelumnya akan dihapus dan diganti menjadi perekrutan siswa berdasar pada zonasi.
Muhadjir dalam Rapat Koordinasi Sosialisasi Zonasi Bersama Pemda, mengatakan, "Bukan tidak ada tapi sistemnya diubah jadi tidak ada PPBD menjelang tahun ajaran baru yang banyak masalah itu. Diubah skemanya menjadi berdasar pada zonasi dan calon siswa akan diidentifikasi dari sekarang."
Nantinya Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) berperan untuk menentukan kapasitas di tiap-tiap zona, kata Muhadjir. Untuk itu dia meminta, agar MKKS segera mengindentifikasi siswa yang akan masuk di jenjang berikutnya pada suatu zona.
Guru Bimbingan Konseling, juga diminta untuk memberikan pembinaan terhadap siswa. Sehingga siswa bisa mulai menentukan akan meneruskan sekolah ke SMA mana atau SMK bidang apa, kata Muhadjir, dilansir republika.co.id.
"Nanti kalau ada siswa pindahan itu kan variatif saja atau variabel tambahan. Tapi yang utama ditata dulu siswa yang ada di zona itu. Lalu tahap berikutnya data daya dukung baik sarana dan prasarana," jelasnya.
Karenanya Muhadjir mendorong agar Dinas Pendidikan setempat segera memulai pendataan siswa dan mengukur ketersediaan ruang belajar dan fasilitas pendidikan di tiap zona.
Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Supriano, menyampaikan bahwa tujuan rakor ini adalah agar dapat meyosialisasikan kebijakan zonasi secara lebih baik. Kemudian juga menyosialisasikan pembahasan seputar potret pendidikan di daerah, peta sebaran satuan pendidikan nominasi pusat zona, dan proses manajemen pembuatan zona.
"Beberapa materi yang akan diberikan di antaranya Kebijakan terkait Pemerataan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Kemendikbud Tahun 2018; Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk Kebijakan Zonasi; dan Konsep Pengembangan Zonasi, Klasifikasi Sekolah Pusat Zona dan Peta Sebaran Sekolah Pusat Zonasi," jelas Supriano.
Menyiapkan sarjana di bidang manajemen yang mampu mengelola perusahaan dalam proses pemasaran, sumber daya manusia serta mampu menyelesaikan masalah perusahaan.
Menyiapkan sarjana dalam bidang teknik yang mampu menguasai dan menyelesaikan masalah dengan komputer dan berperan sebagai pembuat perangkat lunak komputer
Menyiapkan sarjana yang mampu mencari, mengolah, menulis dan menyampaikan berita secara efektif melalui media massa yang sesuai dengan kode etik jurnalistik
Menyiapkan Sarjana dalam bidang Sastra Inggris yang mampu mengembangkan lembaga kerja yang menggunakan komunikasi lisan dan tulisan dalam Bahasa Inggris