Hadapi Revolusi Industri 4.0, Kemenristek Rampingkan Perguruan Tinggi
UNPI-CIANJUR.AC.ID - Tidak ada pilihan lain bagi perguruan tinggi selain menyiapkan segala sesuatunya menyambut Revolusi Industri 4.0, menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Riset Tekonologi Pendidikan Tinggi (Kemendikti) Prof Ainun Naim Ph.D, MBA.
Karena revolusi industri tidak mungkin bisa dielakkan. Karena itulah, penting bagi perguruan tinggi menyiapkan sumber daya manusianya agar siap menghadapi Revolusi Industri 4.0.
Prof Ainun Naim mengatakan, "Di sinilah pentingnya peran perguruan tinggi untuk menciptakan SDM yang handal."
Ainun menyebut, meningkatkan potensi selain belajar hal yang terpenting harus diperhatikan adalah mengasah skill dan kemampuan tertentu. Teknologi informasi, adalah bidang yang semua sektor menggunakannya.
Salah satu langkah yang ditempuh pemerintah untuk siap menghadapi Revolusi Industri 4.0. di kalangan akademisi, dilakukan penyederhanaan perguruan tinggi di Indonesia. Penggabungan ini agar perguruan tinggi lebih efisien. Selain mengurangi biaya, efisiensi ini juga menguntungkan masyarakat. Beban yang ditanggung lembaga atau masyarakat jadi lebih rendah.
"Dana yang ada bisa digunakan untuk kepentingan akademik. Substansinya adalah agar keberadaan perguruan tinggi bisa menghasilkan kompetensi mahasiswa yang mumpuni," lanjutnya, seperti dilansir Netralnews.
Langkah ini merupakan kebijakan kemenristekdikti yang kini sekitar 4000 perguruan akan dirampingkan menjadi 3.000 universitas," ujar profesor Ainun Naim.
Sementara itu, dituturkan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristek Dikti Prof. Intan Ahmad, Ph.D., sejak Januari 2018, pemerintah telah mendorong Perguruan Tinggi di Indonesia untuk menyiapkan mahasiswa dan lulusannya untuk bisa survive di era Revolusi Industri 4.0. "Misalnya, persiapan terkait literasi data, teknologi, dan manusia. Termasuk, menyikapi tren big data, Internet of Thing, dan Artificial Intelligence.
Kebijakan Kemenristek langsung direspon oleh Akademi Bina Sarana Informatika (BSI) yang kemudian berubah menjadi Universitas BSI. Kemenristekdikti pun mengeluarkan SK merger BSI dengan melakukan evaluasi terlebih dahulu. Pihaknya melihat BSI adalah perguruan tinggi yang cukup progresif dalam menggunakan teknologi informasi.
Ia menambahkan, "Tantangan yang ada saat ini yang mampu dijawab BSI. Saya berharap universitas BSI mampu menghasilkan lulusan yang bisa bekerja, berkarir dan membangun Indonesia serta membangun masyarakat."
Surat Keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Ainun kepada Pengurus Yayasan Bina Sarana Informatika, Efriadi Salim yang didampingi Direktur BSI Naba Aji Notoseputro.