UNPI-CIANJUR.AC.ID - Kementerian Kominfo, melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), berupaya memperkuat integrasi jaringan yang telah lebih dulu ada melalui penyediaan akses internet, BTS, dan Backbone Fiber Optik Palapa Ring di desa-desa yang belum terjangkau sinyal telekomunikasi.
Dalam Program Menuju Indonesia Merdeka Sinyal 2020 itu, BAKTI Kominfo menargetkan penduduk di 5000 titik di kawasan terdepan, terluar dan tertinggal (3T) serta perbatasan (lastmile) dapat menggunakan akses telekomunikasi.
Pembangunan akses telekomunikasi di kawasan 3T ditujukan untuk pemerataan akses telekomunikasi dengan pemanfaatan dana Universal Service Obligation (USO), menurut Direktur Utama BAKTI Anang Latif.
"Prasarana yang dibangun menciptakan pemerataan untuk menjangkau yang belum terjangkau akses telekomunikasi dan informasi," katanya, seperti dilansir laman resmi Kominfo.
Selain pemerataan akses telekomunikasi di kawasan yang belum terjangkau akses telekomunikasi dan informasi, program itu ditargetkan pula dapat mengangkat potensi ekonomi dan wisata kawasan 3T agar dapat dikembangkan oleh warga setempat.
"Palapa Ring yang terbagi dalam tiga paket yakni Palapa Ring Barat, Palapa Ring Timur dan Palapa Tengah merupakan solusi dari permasalahan telekomunikasi yang masih belum merdeka sinyal saat ini. Sehingga hadirnya Palapa Ring memecahkan permasalahan tersebut," jelasnya.
"Pembangunan fiber optik bawah laut ini berjalan sesuai rencana, bahkan untuk paket barat sudah beroperasi 100%, untuk paket tengah progress pembangunan sudah mencapai 89% dan paket timur sudah mencapai 57%. Akhir tahun ini kami targetkan semua pembangunan sudah mencapai 100% sehingga bisa on air pada 2019," tutur Anang Latif.
Sementara menunggu pengoperasian Palapa Ring, BAKTI sudah mulai mengajak operator seluler untuk menggunakan fasilitas yang dibangun dengan menawarkan potongan harga khusus kepada operator yang mau membuka akses telekomunikasi dengan menggunakan fasilitas yang telah dibangun.
"Tarif yang ditetapkan haruslah yang terjangkau bagi masyarakat dengan mempertimbangkan kualitas pelayanan. Tarif layanan ini terdiri dari tarif penyediaan pita lebar atau bandwidth dan tariff penyediaan kabel serat optik atau dark fiber," katanya.
Mengenai biaya sewa, menurut Dirut BAKTI Kominfo penetapannya akan bergantung pada harga acuan dan operator yang akan menggunakan.