UNPI-CIANJUR.AC.ID - Mulai diterapkannya sistem zonasi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy berharap hal tersebut dapat merekatkan, menyinergikan antara tripusat pendidikan, yaitu sekolah, masyarakat, dan keluarga. Sehingga perlu disadari bahwa tanggung jawab pendidikan tidak hanya di satu pihak, melainkan tanggung jawab bersama.
Mendikbud saat mengunjungi Sekolah Dasar (SD) Negeri Kotaraja, Abepura, Papua, pada hari pertama masuk sekolah, Senin (16/7/2018), mengatakan, "Diharapkan jika ada hal-hal negatif yg menerpa siswa kita, bisa diatasi dengan kerja sama antara tiga pihak itu."
Kebijakan zonasi ditetapkan pemerintah untuk kebaikan yang lebih besar. Khususnya mempercepat pemerataan pendidikan yang berkualitas. Saat ini angka partisipasi kasar (APK) dan angka partisipasi murni (APM) dirasa sudah cukup tinggi. Namun, menurut Mendikbud kualitasnya belum merata.
"Misalnya di wilayah Papua ini, kalau di kota-kotanya sudah baik, sudah cukup maju, tetapi di wilayah pegunungannya masih belum. Kalau dibiarkan nanti akan semakin menganga kesenjangan itu. Tidak boleh begitu," tutur Mendikbud, seperti dilansir netralnews.com.
Oleh karena itu, zonasi akan menjadi pintu masuk pembenahan pendidikan nasional. Segera, kebijakan zonasi akan menghadirkan rekomendasi berbasis data yang dapat digunakan.
"Saya tahu banyak yang belum paham, dan mungkin tidak puas karena adanya perubahan. Yang penting adalah mengubah sikap mental, cara pandang masyarakat. Ini bagian dari revolusi mental di bidang pendidikan," jelas Mendikbud.
Mendikbud juga meminta agar pemerintah provinsi Papua, dan pemerintah kabupaten/kota segera mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang sudah digariskan pemerintah pusat. Upaya tersebut perlu dilakukan agar segera terwujud pemerataan yang berkualitas tersebut.