UNPI-CIANJUR.AC.ID - Terhitung dari tanggal 6 Juli, Pemerintah Inggris mengurangi beberapa dokumen yang wajib diberikan bagi calon pelajar yang masuk dalam kategori visa Tier 4. Hal ini tentunya merupakan kabar gembia bagi pelajar di Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan di Inggris.
Pelajar Indonesia yang hendak menuntut ilmu ke Inggris tak lagi diwajibkan untuk menyediakan dokumen bukti keuangan, kualifikasi pendidikan atau ijazah, serta kemampuan berbahasa Inggris untuk dapat memproses permintaan visa pelajar mereka, menurut Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik.
Dalam pernyataan resminya, Dubes Moazzam mengatakan, "Penyederhanaan proses permintaan visa Inggris bagi pelajar Indonesia ini merupakan berita yang sangat baik, terutama bagi ribuan anak muda Indonesia yang hendak memulai tahun ajaran mereka pada musim semi mendatang, serta bagi siapa saja yang berniat untuk belajar di Inggris di masa yang akan datang."
Perubahan tersebut, juga akan membebaskan pelajar Indonesia yang berada diluar negeri untuk tetap memproses visa mereka dan menikmati kemudahan itu, lanjut Moazzam, seperti dilansir netralnews.com. Inggris memang mempermudah jalan para pelajar Indonesia yang ingin mendapatkan pendidikan berkualitas di negaranya.
Dubes Moazzam menambahkan, "Saya bangga akan kualitas pendidikan di Inggris dan sektor pendidikan kami terus menerus menarik pelajar paling cerdas dan terbaik dari Indonesia. Saya juga berterimakasih untuk kontribusi yang telah mereka buat di Inggris."
Tercatat, Inggris telah mengeluarkan kurang lebih 2.500 visa pelajar dengan kategori Tier 4 bagi pelajar Indonesia sampai dengan Maret 2018.