UNPI • UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA
Wajib Daftar ke BI, Fintech Dilarang Gunakan Uang Virtual
glg/cnnindonesia • Jumat, 08 Desember 2017 16:00 Wib
Wajib Daftar ke BI, Fintech Dilarang Gunakan Uang Virtual
Sumber Foto : tonetag.com
UNPI-CIANJUR.AC.ID - Bank Indonesia (BI) menerbitkan aturan main yang mewajibkan seluruh perusahaan teknologi jasa keuangan (financial technology/fintech) di bidang sistem pembayaran untuk mendaftarkan diri ke bank sentral. Aturan tersebut juga mewajibkan fintech menggunakan rupiah, sehingga melarang fintech menggunakan mata uang virtual (virtual currency).
 
Adapun aturan ini tertuang dalam Peraturan BI (PBI) Nomor 19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial yang dirilis pada 29 November lalu.
 
Ketentuan tersebut diperlukan agar BI bisa melakukan perlindungan kepada konsumen, menyiapkan manajemen risiko, hingga menerapkan unsur kehati-hatian pada seluruh perusahaan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), menurut Deputi Gubernur BI Sugeng.
 
Ia mengatakan, "Ketentuan ini memuat pengaturan, pengawasan, dan pemantauan terhadap penyelenggaraan teknologi finansial tersebut."
 
Fintech yang melakukan pendaftaran harus memenuhi beberapa hal pokok, seperti menerapkan prinsip perlindungan konsumen, menjaga kerahasiaan data dan/atau informasi konsumen termasuk data dan/atau informasi transaksi, dan menerapkan prinsip manajemen risiko dan kehati-hatian, jelas Sugeng.
 
Kemudian, fintech juga harus menggunakan rupiah di setiap transaksi yang dilakukan, sehingga fintech dilarang menggunakan mata uang virtual (virtual currency). Lalu, fintech harus pula menerapkan prinsip anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.
 
Sugeng menerangkan, "Adanya mata uang lain seperti virtual currency yang pada dasarnya pijakannya landasan lemah dimana volatailenya tinggi dan kemudian ini juga menimbulkan suatu dampak yang negatif."
 
Kendati demikian, BI hingga kini belum mengatur secara khusus larangan penggunaan mata uang virtual.
 
Selain menerbitkan PBI tersebut, BI juga mengeluarkan dua aturan turunan. Pertama, Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No. 19/14/PADG/2017 tentang Ruang Uji Coba Terbatas (Regulatory Sandbox) Teknologi Finansial.
 
Regulatory sandbox ini untuk menguji coba produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnis fintech. Tujuannya agar fintech dan BI dapat bersama-sama melakukan pengawasan dan evaluasi atas seluruh inovasi dari fintech, sehingga bila ada yang masih kurang, bisa bersama-sama dikembangkan.
 
Kedua, PADG No. 19/15/PADG/2017 tentang Tata Cara Pendaftaran, Penyampaian Informasi, dan Pemantauan Penyelenggara Teknologi Finansial. Aturan main yang satu ini lebih ke teknis pendaftaran fintech di BI.
 
Kendati demikian, Sugeng mengatakan, untuk fintech yang telah terdaftar dan mendapat izin dari otoritas lain, tak perlu mendaftar ke BI. Namun, setidaknya memberikan informasi bisnisnya ke BI. "PJSP (yang sudah terdaftar) harus tetap menyampaikan informasi kepada BI mengenai produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnis baru yang memenuhi kriteria teknologi finansial."
 
BI berharap aturan main ini bisa mendorong pertumbuhan bisnis fintech yang selanjutnya turut memberi sumbangan pada pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, tetap menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan.
Berita Terkini
KUNJUNGAN BALASAN FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI UNIVERSITAS JAYABAYA  KE FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Minggu, 04 Februari 2024 23:20 Wib • HUMAS UNPI
KUNJUNGAN BALASAN UNIVERSITAS PASUNDAN  (UNPAS) BANDUNG KE UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Minggu, 21 Januari 2024 00:22 Wib • Humas UNPI
SAFARI KAMPUS SMA AL – MA’MOEN KE- UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Selasa, 12 Desember 2023 15:00 Wib • Humas UNPI
Berita Populer
Apa itu STEM (Science Technology Engineering Math)?
Jumat, 24 Agustus 2018 09:15 Wib • unpi/Lifewire
Mengenal Perbedaan Pendidikan Akademik, Vokasi dan Profesi
Selasa, 10 Desember 2019 09:01 Wib • unpi/kompas/rencanamu.id
Pentingnya Literasi Digital Bagi Mahasiswa dan Pelajar
Kamis, 21 Juli 2022 16:00 Wib • UNPI/SINDONEWS.COM
Olahraga +
MAHATALA EKSPEDISI 12 PUNCAK GUNUNG DALAM HUT CIANJUR KE-346
Humas YPYMT/UNPI • Rabu, 02 Agustus 2023 19:35 Wib
Menpora Apresiasi Atlet Indonesia yang Berlaga di Olimpiade Tokyo
unpi/berita satu • Jumat, 30 Juli 2021 12:00 Wib
Awal Mula Kejuaraan Dunia Balap Motor Terbentuk
unpi/antaranews • Jumat, 14 Juni 2019 14:17 Wib
Politik dan Hukum +
SOSIALISASI DAN IMPLEMENTASI PERATURAN BAWASLU DAN PRODUK HUKUM NON PERATURAN BAWASLU
HUMAS UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 17:57 Wib
 Pentingnya Paten Bagi Sebuah Penemuan
unpi/republika • Jumat, 14 Juni 2019 16:56 Wib
Mahasiswa harus menjadi Garda Terdepan Tolak Politik Uang
unpi/antaranews • Jumat, 14 Juni 2019 12:40 Wib
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi +
Kisah Terciptanya Bolpoin yang Menoreh Sejarah Dunia Tulis-Menulis
unpi/nationalgeograpi • Jumat, 14 Juni 2019 12:00 Wib
6 Cara Meningkatkan Kecerdasan Menurut Sains
unpi/kompas.com • Jumat, 14 Juni 2019 11:00 Wib
Dengan Memaksimalkan Dunia Digital, Gunakan Media Sosial Jadi Personal Branding
UNPI/REPUBLIKA.CO.ID • Jumat, 14 Juni 2019 16:49 Wib
Sosial +
KOLABORASI KEGIATAN TRAUMA HEALING DAN PSIKOSOSIAL UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR BERSAMA UNIVERSITAS JAYABAYA
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 17:00 Wib
PENANDATANGANAN MEMORENDUM OF AGREEMENT (MOA) FIKOM UNPI X FAKULTAS PSIKOLOGI UNIVERSITAS JAYABAYA
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 18:00 Wib
KULIAH KERJA NYATA (KKN) UNPI 2022
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 17:00 Wib
Pendidikan +
KUNJUNGAN BALASAN FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI UNIVERSITAS JAYABAYA  KE FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
HUMAS UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 23:20 Wib
KUNJUNGAN BALASAN UNIVERSITAS PASUNDAN  (UNPAS) BANDUNG KE UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 00:22 Wib
SAFARI KAMPUS SMA AL – MA’MOEN KE- UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 15:00 Wib

PROGRAM STUDI UNPI

Universitas Putra Indonesia, saat ini memiliki 4 fakultas

FAKULTAS EKONOMI
Menyiapkan sarjana di bidang manajemen yang mampu mengelola perusahaan dalam proses pemasaran, sumber daya manusia serta mampu menyelesaikan masalah perusahaan.
FAKULTAS TEKNIK
Menyiapkan sarjana dalam bidang teknik yang mampu menguasai dan menyelesaikan masalah dengan komputer dan berperan sebagai pembuat perangkat lunak komputer
FAKULTAS ILMU KOMUNIKASI
Menyiapkan sarjana yang mampu mencari, mengolah, menulis dan menyampaikan berita secara efektif melalui media massa yang sesuai dengan kode etik jurnalistik
FAKULTAS SASTRA
Menyiapkan Sarjana dalam bidang Sastra Inggris yang mampu mengembangkan lembaga kerja yang menggunakan komunikasi lisan dan tulisan dalam Bahasa Inggris